1

About hak asuh anak jauh kepada siapa

News Discuss 
Ada pun bunyi Pasal 105 Ayat (b) yaitu “Pemeliharaan anak yang sudah cukup umur atau mumayyiz akan diserahkan kepada sang anak untuk memilih di antara ayah atau ibunya sebagai pemegang hak pemeliharaannya. Batas usia dewasa yang dimaksud adalah 21 tahun, sesuai dengan aturan yang tertulis pada Pasal 98. , https://hak-asuh-anak77776.blog-gold.com/37608160/an-unbiased-view-of-hak-asuh-anak-jauh-kepada-siapa

Comments

    No HTML

    HTML is disabled


Who Upvoted this Story